• Beranda
  • Produk
  • Tentang
    • Profil
    • Pendana
    • SK OJK
  • Berita
  • Event
  • Kontak
  • FAQ
  • Waspada Penipuan
  • TKB90 : 100%
  • Login

Winwin - Invoice Financing

PILIH TIPE PINJAMAN ANDA

Pinjaman Perorangan
Pinjaman Perusahaan

Download Sekarang

Silahkan klik tombol OKE jika anda melihat peringatan seperti gambar di atas. File aplikasi winwin mobile apps 100% aman dari virus atau tidak membahayakan HP Anda. Karena kami terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK


Saya mengerti, Download Sekarang
Pilih tipe akun anda

atau


atau

Daftar menjadi Lender ?
Daftar menjadi Borrower ?

PERHATIAN :

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

  4. Pemberi pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam-meminjam, disarankan tidak menggunakan layanan ini.

  5. Penerima pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan sebagai pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman.

  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidak patuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.

  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 sebagaimana telah di ubah dengan Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidak patuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Karakteristik Bisnis Fintech Lending

Proses pengajuan dan pemberian pinjaman di PT.Progo Puncak Group (PINJAMWINWIN) adalah secara online. Pelanggan yang selanjutnya disebut lender (pemberi dana dan borrower (penerima dana) dapat melakukan pengajuan dan pemberian dana melalui website pinjamwinwin.com dan aplikasi pinjamwinwin di google playstore. Dengan durasi pinjaman mulai dari 1 sampai 12 bulan dengan pelunasan secara langsung atau angsuran.

Pinjamwinwin berhak meminta dokumen-dokumen pelengkap untuk proses pengajuan baik sebagai pemberi dana maupun sebagai penerima dana, serta berhak menolak atau membatalkan pengajuan apabila data pengajuan tidak sesuai dengan permintaan penyelenggara atau terdapat hasil penilaian yang dibawah ketentuan standar kami.

PT Progo Puncak Group ("PINJAMWINWIN") telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-17/D.05/2020 pada tanggal 19 Mei 2020 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 sebagaimana telah di ubah dengan Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Pinjamwinwin

Cepat, Kredibel, Transparan.

Jalan Progo 09
Surabaya

Phone: 031 - 5677624
Email: admin@pinjamwinwin.id

  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Statistik Kami
  • Laporan Keuangan
  • Beranda
  • Produk
  • Berita
  • Kontak
  • Waspada Penipuan
  • Lender
  • Borrower
  • Google Playstore