• TKB90 :   100%


Produk Pinjamwinwin

INVOICE FINANCING /BADAN HUKUM

Produk pinjaman perusahaan/Factoring, dll yang dapat memberikan pembiayaan atas kontrak kerja Perusahaan anda baik untuk biaya operasional, biaya produksi maupun biaya lainnya mulai dari Rp 10.000.000 s/d Rp 2 Miliar, dengan bunga yang lebih kompetitif.

Tenor Pinjaman fleksibel mulai dari 1 bulan hingga 1 Tahun.

Persyaratan, Perusahaan dalam Bentuk PT & CV yang memiliki Legalitas Resmi dan lengkap.

Syarat dan ketentuan berlaku.

Daftar Sekarang

KASBON KARYAWAN /SALARY ADVANCE

Produk pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan dengan sangat cepat dan mudah tanpa bunga dan biaya admin yang sangat rendah dengan sistem potong gaji pada akhir periode gajian oleh HRD/Finance anda.

Pencairan maksimal 30 menit setelah pengajuan karyawan pada hari dan jam kerja.

Nominal Pinjaman mulai dari Rp 300.000 s/d 100% dari nominal gaji bulanan karyawan.

Perusahaan akan mendapatkan Cash Back setiap saat.

Syarat dan ketetuan berlaku.

Daftar Sekarang

FAST CASH /PERORANGAN

Produk pinjaman yang diberikan kepada masyarakat umum untuk berbagai keperluan yang dapat diakses melalui Aplikasi Pinjamwinwin.

Bunga pinjaman maksimal 0,4% per hari, dengan metode pembayaran lunas sekaligus dan angsuran maksimal 2 kali (2 bulan)

Nominal pinjaman Mulai dari Rp 1.000.000 s/d Rp 5.000.000.

Tidak memiliki agunan apapun.

Syarat dan ketentuan berlaku.

Daftar Sekarang

Kontak Kami

031-5677624

Whatsapp Kami

+62-813-3147-9537

Email Kami

admin@pinjamwinwin.id

Jam Operasional

08.00-17.00 Senin s/d Jumat

Liputan Media

  • Gary LongPinjamWinWin, a Peer-to-Peer (P2P) lending fintech company, today announces that it has raised funding from SOSV.

    Kunjungi...
  • Gary LongBisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 99 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2019

    Kunjungi...
  • Gary LongBisnis.com, JAKARTA - Dua perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) nasional mengaku sedang melakukan penjajakan dengan perusahaan luar negeri untuk menjadi sumber pendana pinjaman ke para nasabahnya.

    Kunjungi...
  • Gary LongStartup fintech p2p lending asal Surabaya PinjamWinWin mengumumkan perolehan pendanaan dengan nilai yang tidak disebutkan dari multi stage VC dari Amerika Serikat SOSV. Dana segar akan dipakai untuk meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus perdalam penetrasi pasar di Indonesia.

    Kunjungi...
  • Gary LongTRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PinjamWinwin, perusahaan pendanaan online, siap menjadi solusi atas persoalan keuangan warga.

    Kunjungi...
  • Gary LongWinwin (PinjamWinWin) is a machine learning-based P2P lending startup in Indonesia that connects lenders and borrowers in one platform.

    Kunjungi...
  • Gary LongKONTAN.CO.ID - Daftar pinjol resmi OJK 2021 terbaru per 17 November telah dirilis. Sampai dengan 17 November 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebanyak 104 perusahaan.

    Kunjungi...
  • Gary Longduniafintech.com – WinWin menyediakan pinjaman jangka pendek tanpa Jaminan untuk keperluan pribadi ataupun bisnis. Dibandingkan dengan bank atau perusahaan pembiayaan lainnya, WinWin mengklaim melayani dengan cepat, dimana dana dapat ditransfer ke nasabah dalam hitungan jam.

    Kunjungi...
  • Gary LongPinjamwinwin adalah perusahaan Fintech Lending Indonesia yang melayani pendanaan online P2P Lending dengan machine learning yang inovatif, menghubungkan Pendana dengan Peminjam dalam sebuah platform teknologi mutakhir.

    Kunjungi...
  • Gary LongPinjamWinWin is not a new player in Indonesia’s fintech scene; it just happened to come from a smaller metropolitan city in the country: Surabaya. The company has been around since 2016 after doing a test market in Surabaya a year prior.

    Kunjungi...
  • Gary LongSurabaya (beritajatim.com) – Tak seperti pinjaman online (pinjol) lainnya yang banyak menguasai berita dengan nada negatif, aplikasi PinjamWinWin tampil beda.

    Kunjungi...
  • Gary LongSetelah sukses memberikan pelayanan jasa pinjaman dana online berbasis aplikasi yang mudah, cepat dan efisien. Saat ini aplikasi pinjaman online (pinjol) PinjamWinWin menyediakan berbagai hadiah untuk pelanggan setianya.

    Kunjungi...
  • Gary LongJAKARTA – Platform teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending Pinjamwinwin telah menerima pengajuan restrukturisasi dari borrower (peminjam) yang terdampak COVID-19.

    Kunjungi...
  • Gary LongIndiekraf.com | Malang, 03 Agustus 2019, Pemerintah Jawa Timur menargetkan peningkatan inklusi keuangan mencapai 75 persen melalui potensi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tingkat literasi keuangan ditargetkan bisa menembus hingga ke angka 35 persen.

    Kunjungi...

Potensi Resiko

  • 1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak
  • 2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud
  • 4. Pemberi pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam-meminjam, disarankan tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketaui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan sebagai pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masingmasing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Karakteristik Bisnis Fintech Lending

Proses pengajuan dan pemberian pinjaman di pinjamwinwin.com adalah secara online. Pelanggan yang selanjutnya disebut lender (pemberi pinjaman) dan borrower (peminjam) dapat melakukan pengajuan dan pemberian pinjaman melalui website pinjamwinwin.com dan pinjamwinwin mobile apps di google playstore. Pinjamwinwin.com memberikan durasi pinjaman mulai dari 2 sampai 12 bulan dengan pelunasan secara langsung atau angsuran.

Pinjamwinwin.com berhak meminta dokumen-dokumen pelengkap untuk proses pengajuan atau pemberian pinjaman. Atau meminta jaminan kepada peminjam (apabila diperlukan). Pinjamwinwin.com telah menentukan besaran dana pinjaman hingga Rp 2 Milyar untuk invoice financing. Proses pengajuan pinjaman pada pinjamanwinwin.com sangat cepat, yaitu membutuhkan waktu 1 hingga 14 hari. Apabila peminjam terlambat dalam melakukan pelunasan, pinjamwinwin.com berhak untuk menagih kepada peminjam secara online(telpon, email, sms, atau komunikasi lain) dan offline (penagihan secara bertatap muka). Proses pelunasan bisa dilakukan secara online melalui escrow.

Copyright © 2023 All Rights Reserved by PT. Progo Puncak Group

Informasi Penting

Yth Bapak/Ibu
Pelanggan Pinjamwinwin

Terkait berita/ isu mengenai penangguhan kredit atas dampak Covid-19, kami informasikan bahwa berita tersebut TIDAK DITUJUKAN untuk pinjaman online (P2P lending) berdasarkan POJK Nomor 11/2020.
Baca Peraturan POJK Nomor 11/2020 disini

Mohon pembayaran pinjaman tetap dilakukan tepat waktu sesuai jatuh tempo.

Terimakasih
——————
Pinjamwinwin